Pada dasarnya pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap wajib pajak. Namun banyak wajib pajak yang masih kurang sadar akan kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi perpajakan. Artikel ini mereview penelitian tentang faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak, yaitu Sosialisasi Perpajakan, sanksi perpajakan, dan Pemahaman Peraturan Perpajakan. Tujuan dari tinjauan literatur ini adalah untuk mengembangkan hipotesis tentang pengaruh antar variabel untuk digunakan dalam penelitian selanjutnya. Hasil riset literatur ini adalah Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Pemahaman Peraturan Perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini berarti bahwa semakin baik ilmu Sosialisasi Perpajakan, sanksi perpajakan, dan Pemahaman Peraturan Perpajakan yang dimiliki, maka wajib pajak semakin patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
CITATION STYLE
Adawiyah, R., Rahmawati, Y., & Eprianto, I. (2023). LITERATURE REVIEW: PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN, SANKSI PERPAJAKAN, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. JURNAL ECONOMINA, 2(9), 2310–2321. https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.812
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.