Kasus pernikahan usia dini banyak terjadi di berbagai penjuru dunia dengan berbagai latarbelakang. Telah menjadi perhatian utama mengingat risiko yang timbul akibat pernikahan yang dipaksakan, hubungan seksual pada usia dini, kehamilan pada usia muda, dan infeksi penyakit menular seksual. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penulisan deskriptif kualitatif, dimana penulis berusaha menguraikan kajian pernikahan dini. Hasil Penelitian menunjukan bahwa di Negeri Latuhalat banyak sekali pernikahan dini terjadi dimana pernikahan ini di lakukan atas dasar sudah melakukan kesalahan (hamil) sehingga pernikahan dini harus dilakukan dan banyak sekali resiko yang harus di hadapi oleh perempuan remaja yang dimana usia mereka masih sangat mudah dan resiko-resiko yang bisa terjadi seperti kangker rahim, keguguran dan kematian. Faktor yang menyebabkan pernikahan di bawah umur di Negeri Latuhalat adalah kurangnya pengetahuan serta pergaulan bebas dan juga kurangnya pantauan orang tua sehingga pernikahan di bawah umur tersebut sangat berdampak terhadap kesejahteraan rumah tangga karena tidak stabil dalam kematangan dan integritas pribadi dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Lekatompessy, E. I., Lasaiba, M. A., & Manakane, S. E. (2022). Kajian Pernikahan Dini Pada Generasi Zaman Sekarang di Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Jurnal Pendidikan Geografi Unpatti, 1(1), 60–68. https://doi.org/10.30598/jpguvol1iss1pp60-68