ANALISIS SANKSI PIDANA DAN PELANGGARAN TERHADAP UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

  • Budoyo S
  • Lathifah Nugraheni N
  • Martomo M
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor seseorang melakukan tindak pidana pelanggaran penipuan melalui media transaksi elektronik dan untuk mengetahui dan menganalisis sanksi pidana terhadap pelanggaran Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Metode yang digunakan yaitu yuridis normatif. Lemahnya kekuatan hukum yang dilakukan oleh para pelaku dan juga korban dalam melakukan suatu transaksi melalui media elektronik hanya sebatas kepercayaan satu sama lain, tidak melihat ketentuan hukumnya, kurangnya pengetahuan akan hal jual beli       atau informasi yang baik didalam melakukan suatu transaksi melalui media eletronik (media sosial) menjadi faktor utama adanya tindak pidana dalam UU ITE. Putusan hakim telah sesuai dengan ketentuan hukum atau  undang-undang yang telah berlaku di negara Indonesia

Cite

CITATION STYLE

APA

Budoyo, S., Lathifah Nugraheni, N., & Martomo, M. (2021). ANALISIS SANKSI PIDANA DAN PELANGGARAN TERHADAP UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Jurnal Meta-Yuridis, 4(2). https://doi.org/10.26877/m-y.v4i2.9411

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free