Kecamatan Semarang Barat yang ditetapkan sebagai kawasan permukiman, perdagangan, dan jasa, belum memiliki sistem pengolahan air limbah. Kecamatan Semarang Barat merupakan kecamatan dengan kepadatan tinggi sehingga menurut Perda Kota Semarang No. 14 tahun 2011 membutuhkan sistem pengolahan secara komunal. Perencanaan sistem pengolahan air limbah terdiri dari sistem penyaluran (SPAL) dan instalasi pengolahan (IPAL) beserta rencana investasinya. Perencanaan diawali dengan membagi area pelayanan menjadi 5 cluster. Pengumpulan data primer meliputi survei lokasi dan kualitas influen air limbah. Data sekunder yang dibutuhkan adalah jumlah penduduk, rekening PDAM pelanggan, peta wilayah, baku mutu air limbah domestik, dan HSPK Kota Semarang tahun 2016. Perencanaan sistem penyaluran air limbah ini menggunakan sistem shallow sewer. Unit IPAL menggunakan kombinasi anaerobic baffled reactor -anaerobic filter. Sistem penyaluran menggunakan konsep shallow sewer. Jenis pipa yang digunakan adalah PVC dengan diameter 100 mm – 250 mm. Kualitas influen yang diolah adalah BOD 162 mg/L, COD 268 mg/L, dan TSS 210 mg/L. IPAL yang direncanakan adalah ABR-AF yang terbagi menjadi beberapa unit dan disusun secara paralel. Cluster 1 terdiri dari 3 unit dengan luas 106,42m2. IPAL cluster 2 terdiri dari 3 unit dengan luas 122,47m2. Cluster 3 terdiri dari 1 unit dengan luas 28,5 m2. IPAL cluster 4 terdiri dari 3 unit dengan luas 244,2 m2. Cluster 5 terdiri dari 3 unit dengan luas 151,62 m2. Rencana investasi per KK antara Rp 2.500.000,00 hingga Rp 5.000.000,00 dan biaya retribusi Rp 3.000– 5.000 /bulan.
CITATION STYLE
Rahmanissa, A., & Slamet, A. (2017). Perencanaan Sistem Penyaluran dan Pengolahan Air Limbah Domestik Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang. Jurnal Teknik ITS, 6(2). https://doi.org/10.12962/j23373539.v6i2.25083
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.