Dalam rangka melawan praktek riba yang telah merebak luas, serta upaya untuk membumikan sistem ekonomi Islam, maka didirikanlah lembaga-lembaga keuangan syari’ah. Lembaga keuangan Syari’ah yang tidak terlalu sulit untuk diakses oleh masyarakat menengah ke bawah adalah Koperasi Syari’ah. Di Kota Bekasi, pada tahun 2012 muncul sebuah koperasi syari’ah yang diberi nama Koperasi Syari’ah Ukhuwah Pro Ibu. Salah satu kelebihan yang dimilliki Koperasi Syari’ah Ukhuwah dibandingkan dengan koperasi syari’ah pada umumnya adalah pola pendekatan kelompok dengan konsep grameen bank. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan strategi pemberdayaan ekonomi yang digunakan oleh Koperasi Syari’ah Ukhuwah dalam membebaskan anggotanya dari jeratan rentenir. Pada penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan jalan studi kasus. Strategi pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh Koperasi Syari’ah Ukhuwah mampu secara efektif melepaskan anggotanya dari jeratan rentenir, terbukti dari 80% anggota Koperasi yang terjerat rentenir, sekitar 40-60% yang telah diberdayakan, perlahan terlepas dari jeratan rentenir. Hal ini dikarenakan berlepas diri dari jeratan rentenir membutuhkan proses yang cukup panjang. Begitupulaproses pemberdayaan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam waktu yang tidak sebentar.
CITATION STYLE
Samsono, A., & Al Kurni, M. (2021). STRATEGI PEMBERDAYAAN EKONOMI KOPERASI SYARI’AH UKHUWAH DALAM MEMBEBASKAN ANGGOTANYA DARI JERATAN RENTENIR. Jurnal Bina Ummat: Membina Dan Membentengi Ummat, 4(1), 103–119. https://doi.org/10.38214/jurnalbinaummatstidnatsir.v4i1.103
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.