Faktor Kriminolog Penyebab Terjadinya Kejahatan Perompakan Kapal Laut

  • Estiyantara N
  • Wardani R
  • Fitriono R
N/ACitations
Citations of this article
55Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tindak pidana kejahatan dapat terjadi dimana saja, kapan saja, yang menimpa pada siapa saja dan dilakukan dengan apa saja. Terutama kejahatan laut yang sudah kerap kali kita temui beberapa tahun terakhir ini. Ditinjau dari aspek kriminologi, salah satu tindak pidana tersebut yakni kasus perompakan kapal laut. Perompakan kapal laut ini juga diatur didalam Pasal 438, 439, 440, dan 441 KUHP. Terdapat berbagai teori-teori kriminologi yang sangat berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Terjadinya perompakan kapal laut sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang mendukung tindak pidana tersebut, yakni faktor internal pelaku, faktor pendidikan pelaku, faktor lingkungan pelaku, faktor penegakkan hukum, dan faktor ekonomi. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan faktor kriminogen terjadinya tindak pidana perompakan yang dikaitkan dengan teori-teori kriminologi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Estiyantara, N. F., Wardani, R. P., & Fitriono, R. A. (2021). Faktor Kriminolog Penyebab Terjadinya Kejahatan Perompakan Kapal Laut. Gema Keadilan, 8(3), 372–385. https://doi.org/10.14710/gk.2021.12701

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free