Sejarah bangsa Indonesia pada jaman penjajahan tidak luput dari bangunan yang ditiggalkan pasca penjajahan. Sehingga Masih banyak terdapat bangunan – bangunan kolonial yang berdiri kokoh sampai saat ini. Disetiap bangunan yang dihasilkan mempunyai ciri serta bentuk yang menghasilkan identitas tersendiri dari bangunan kolonial. Seperti dibangunnyagedung – gedung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bangsawan dalam kegiatan politik berdagang. Salah satunya adalah Gedung Cipta Niaga yang merupakan bangunan difungsikan sebagai kantor kegiatan dalam berdagang sejak jaman dulu sampai sekarang. Gedung Cipta Niaga mempunyai bentuk fasad yang berbeda bangunan pada umumnya, bangunan ini menciptakan komposisi bentuk serta fasade yang menarik dan mempunyai nilai estetis. Tujuan penelitian adalah apakah prinsip desain Gedung Cipta Niaga sesuai dengan prinsip desain menurut teori F.D.K.Ching. Metode Penelitian ini menggunakan metode deskriptif – kualitatif dengan tujuan mengidentifikasikan bentuk bangunan atau fasad melalui kajian teori prinsip desain arsitektur. Sehingga akan terlihat komposisi bentuk beraturan yang diciptakan pada Gedung Cipta Niaga Cirebon.
CITATION STYLE
Setiadi, R., & Mutiah, F. (2022). PENERAPAN PRINSIP DESAIN ARSITEKTUR PADA GEDUNG CIPTA NIAGA MENURUT TEORI F.D.K. CHING. Jurnal Arsitektur, 14(1), 27–31. https://doi.org/10.59970/jas.v14i1.42
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.