Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji fenomena perkembangan tafsir di Aceh.Penelitian ini bersifat kualitatif dengan teknik pengumpulan data dokumentasi dan menggunakan metode deskriptif analitis, dengan melihat literatur dan sejarah keilmuan di Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kajian tafsir di Aceh tidak terlalu berkembang sebagaimana fikih. Bahkan ada kevakuman yang lama setelah kitab Turjuman al-Mustafid yang ditulis oleh Abdurrauf al-Singkili. Beberapa masa setelahnya, mulai muncul karya-karya ulama yang mulai fokus mengkaji dan menulis tentang tafsir al-Qur’an.
CITATION STYLE
Usman, I. (2021). Tafsir dan Budaya Aceh. TAFSE: Journal of Qur’anic Studies, 6(2), 243. https://doi.org/10.22373/tafse.v6i2.11540
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.