Wilayah pesisir dan laut sangat rentan terhadap berbagai ancaman pencemaran baik yang berasal dari aktivitas domestik manusia (marine debris), industri (pengolahan perikanan), perhubungan laut seperti tumpahan minyak (oil spill), maupun aktivitas lainnya. Pencemaran di lingkungan laut (pollution of the marine environment) yaitu dimasukkannya oleh manusia, secara langsung atau tidak langsung ke dalam lingkungan laut yang mengakibatkan dapat buruk sedemikian rupa seperti kerusakan pada keberlangsungan kehidupan laut sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia, gangguan terhadap kegiatan di laut termasuk penangkapan ikan (UNCLOS. 1982). Tujuan yang diharapkan dari kegiatan pengabdian ini adalah meningkatkan pengetahuan bagi para nelayan GAPOKAN tentang bahayanya ghost fishing. Ghost Fishing merupakan salah satu akibat dari jaring ikan yang dibuang atau hilang di perairan laut. Pemahaman tentang pencemaran laut yang mungkin dilakukan oleh nelayan dapat dipahami oleh kelompok nelayan GAPOKAN. Salah satu kegiatan yang sudah dilakukan oleh nelayan di Bandar Lampung untuk mengurangi sampah yang dihasilkan oleh alat tangkap menggunakan adalah menggunakan kembali sebagai substrat budidaya kerang hijau.
CITATION STYLE
Tirtana, D., Sitepu, M. H., Marlina, E., Mulyadi, R. A., Putri, A. S., Syahputra, F., … Nuzapril, M. (2023). SOSIALISASI PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN LAUT OLEH ALAT PENANGKAPAN IKAN DI DESA KETEGUHAN, GABUNGAN KELOMPOK NELAYAN KELAUTAN PERIKANAN (GAPOKAN) LAMPUNG. BUGUH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 3(1), 6–10. https://doi.org/10.23960/buguh.v3n1.1245
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.