Perkembangan Cyber PR menunjukkan arah yang positif dengan kemajuan teknologi informasi di segala bidang, salah satunya pemanfaatan media baru dengan menggunakan internet. Saat ini Ditjen Imigrasi menggunakan Cyber PR salah satunya media sosial Instagram dalam melakukan komunikasi dengan publiknya, salah satunya publikasi mengenai aplikasi M-Paspor pada Instagram @ditjen_imigrasi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui aktivitas Cyber PR Humas Ditjen Imigrasi dalam publikasi aplikasi M-Paspor melalui media sosial Instagram. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Cyber PR, Publikasi, dan Media Sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Ditjen Imigrasi dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian bahwa Ditjen Imigrasi mempublikasikan M-paspor adalah menggunakan media sosial salah satunya Instagram. Publikasi konten M-paspor biasanya diposting melalui Fitur Post, Story dan Reels. Aktivitas Cyber Public Relations Humas Ditjen Imigrasi dalam mempublikasikan M-Paspor sudah cukup baik dengan memanfaatkan banyaknya fitur pada Instagram. Namun interaksi yang dilakukan Humas Ditjen Imigrasi dalam menjawab respon publik pada fitur kolom komentar di Instagram dirasa masih belum maksimal.
CITATION STYLE
Permatasari, S., & Cyntia, H. (2024). Aktivitas Cyber Pr Humas Ditjen Imigrasi Dalam Publikasi Aplikasi M-Paspor Melalui Media Sosial Instagram. Journal of Comprehensive Science (JCS), 3(1), 216–226. https://doi.org/10.59188/jcs.v3i1.605
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.