The International Pharmaceutical Federation (FIP) mendefinisikan swamedikasi atau self-medication sebagai penggunaan obat-obatan tanpa resep oleh seorang individu atas inisiatifnya sendiri (FIP, 1999). Swamedikasi hendaknya dilaksanakan berdasarkan tingkat pengetahuan yang cukup untuk menghindari penyalahgunaan atau penggunasalahan obat, serta kegagalan terapi akibat penanganan obat yang tidak sesuai. Menurut WHO (2012) pengetahuan yang cukup akan mempengaruhi seseorang untuk berperilaku atau melakukan sesuatu. Dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan responden tentang penanganan obat dalam swamedikasi, kebiasaan responden dalam menggunakan obat, dan pengaruh tingkat pengetahuan tentang penanganan obat dalam swamedikasi terhadap kebiasaan menggunakan obat di Apotek Gunung Sari. Penelitian dilakukan dengan menyebarkan kuesioner yang terdiri dari kuesioner untuk menilai kebiasaan responden dalam menggunakan obat dan kuesioner untuk menilai tingkat pengetahuan responden tentang penanganan obat dalam swamedikasi kepada 50 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan responden di Apotek Gunung Sari tentang penanganan obat dalam swamedikasi termasuk dalam kategori cukup dengan persentase rata-rata 74,12%, kebiasaan responden dalam menggunakan obat termasuk dalam kategori positif dengan persentase rata-rata 75,17% dan tidak ada pengaruh yang bermakna antara tingkat pengetahuan tentang penanganan obat dalam swamedikasi terhadap kebiasan responden dalam menggunakan obat.
CITATION STYLE
Antari, N. P. U., & Putra, I. M. A. S. (2016). TINGKAT PENGETAHUAN TENTANG PENANGANAN OBAT DALAM SWAMEDIKASI DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEBIASAAN MENGGUNAKAN OBAT PADA RESPONDEN DI APOTEK GUNUNG SARI. Jurnal Ilmiah Medicamento, 2(2). https://doi.org/10.36733/medicamento.v2i2.1097
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.