Kebijakan pemerintah merestrukturisasi sistem pengelolaan Perguruan Tinggi Negeridengan cara memberikan otonomi yang lebih luas melalui status Badan Hukum Milik Negara(BHMN) selain didasari oleh masalah keterbatasan pemerintah mendanai biaya pendidikantinggi secara memadai, juga bertujuan untuk mendorong Perguruan Tinggi Negeri agar dapatlebih leluasa merancang strategi guna pengembangan lembaga dan membangun kemampuanbersaing di era globalisasi.Pengalaman yang panjang dalam mengelola pendidikan, kampus yang luas dengankemegahan bangunan lama maupun barunya yang terletak di lokasi strategis, fasilitas penunjangbelajar yang lengkap, kualifikasi dosen berpendidikan mayoritas S2 dan S3, serta sejumlahprofesor sebagai guru besar membuat sumber daya PTBHMN amat memadai dibandingkanPerguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Indonesia. Kesemuakeunggulan sumber daya PTBHMN tersebut menjadi daya tarik yang teramat besar bagicalon mahasiswa, setelah menjadi mahasiswa, maupun saat menjadi alumni. Oleh karena itupenerimaan mahasiswa baru melalui jalur khusus yang sampai saat ini masih menjadi polemikpun karena mahalnya, peminatnya tidak berkurang.
CITATION STYLE
Arief, M. (2010). MAHASISWA SEBAGAI KO-PRODUSER JASA PENDIDIKAN TINGGI Studi Pada FMIPA Perguruan Tinggi BHMN di Jawa Barat (Bagian I). Jurnal MANAJERIAL, 9(2), 63–78. https://doi.org/10.17509/manajerial.v9i2.1804
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.