Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi lembaga amil zakat infaq shadaqah dalam mengatasi pemberdayaan perekonomian mustahik di Banyumas. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang penulis laksanakan dengan menggunakan data kualitatif. Dalam pengumpulan data mennggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan tiga langkah yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah (1) zakat sangat berperan dalam pemberdayaan perekonomian mustahik hal ini terbukti dengan berkembangnya usaha dari para mustahik yang semakin meningkat, (2) penghimpunan dana zakat, infaq, shaqdaqah (ZIS) diperoleh dengan cara jemput zakat atau dengan cara muzakki menyerahkan dana kepada Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU), (3) berkembangnya usaha yang dilakukan oleh mustahik dapat menajdi tolak ukur seberapa besar strategi yang dilakukan LAZISMU dalam pemberdayaan perekonomian mustahik, (4) pengelolan dan pendistribusian dana zakat, infaq, shadaqah (ZIS) diprioritaskan pada program pendayagunaan yang produktif, (5) adanya faktor penunjang yaitu mempunyai sumber daya manusia yang baik dan manajemen pengelolaan yang kreatif, (6) adanya faktor penghambat yaitu masih banyaknya dari para pengurus Muhammadiyah yang belum memiliki kesadaran untuk membayar zakat, infaq, shadaqah (ZIS) , minimnya respon dari para AUM untuk dapat bersinergi dengan LAZISMU untuk bekerjasama.
CITATION STYLE
Mu’takhiroh, A., & Nurlaeli, I. (2018). Strategi Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) dalam Pemberdayaan Perekonomian Mustahik di Banyumas Tahun 2010-2014. JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH, 1(1), 35. https://doi.org/10.30595/jhes.v1i1.3711
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.