Penelitian ini adalah penelitian hukum yang berupaya untuk mendeskripsikan bagaimana model konsepsi Hak Asasi manusia dalam pemenuhan Hak konstitusional warga Negara di Desa karampi yang belum teraliri oleh Sinyal dengan telaah konstitusi pasal 28F UUD NRI 1945. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsepsi Hak Asasi manusia dalam pemenuhan Hak konstitusional warga Negara di Desa karampi yang belum teraliri oleh Sinyal. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian hukum Yuridis Normatif. Spesifikasi penelitian dalam penulisan hukum ini adalah dekriptif- analitis, dengan menggambarkan peraturan perundangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara konseptual, apabila HAM telah beralih menjadi Hak Konstitusional, maka kedudukan dan penjaminan Hak tersebut lebih kuat di bandingan dengan HAM yang tidak di atur dalam Konstitusi. Jika di tinjau berdasarkan pasal 28F UUD NRI 1945, melalui kata setiap orang berhak untuk mengakses Informasi demi pengembangan diri dan lingkungannya, maka berdasarkan doktrin Hak Konstitusional, bahwa pemenuhan akan Hak Konstitusional warga Negara di Desa karampi tersebut menjadi lebih Kuat, walaupun pada kenyataannya jaminan Hak konstitusional warga negara di Desa karampi tidak di penuhi sebagaimana harusnya. Orisonalitas penelitian ini menunjukkan bahwa belum ada penelitian yang berupaya untuk meneliti hal yang sama, sehingga perlu kiranya peneliti mengangkat topik ini.
CITATION STYLE
Ilham, Gufran, Waliyudin, Adnan, Raisul Amin Loamena, & Muh. Fitrah, Muh. F. (2023). Konsepsi Hak Asasi Manusia dalam Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara di Desa Karampi yang Belum terjangkau Sinyal: Telaah Konstitusi Pasal 28F UUD NRI. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 12(2), 438–457. https://doi.org/10.34304/jf.v12i2.176
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.