International Maritime Organization (2012) menyatakan Kebisingan terus-menerus di kapal dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia. Peraturan dalam Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut (SOLAS) untuk mengharuskan kapal yang akan dibangun agar dapat mengurangi kebisingan di atas kapal dan untuk melindungi personil dari kebisingan, sesuai dengan Kode pada tingkat kebisingan di kapal papan. Kode ini menetapkan batas tingkat kebisingan maksimum yang wajib untuk ruang mesin, ruang kontrol, bengkel, akomodasi, dan ruang lain di atas kapal.
CITATION STYLE
Viola, S., & Sciacca, V. (2021). Ship Noise. In Environmental Impact of Ships (pp. 225–249). Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/9781108381598.010
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.