Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi yang dibentuk Pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah ditingkat nasional. Badan Amil Zakat (BAZNAS) kota Baubau menyediakan informasi mengenai mustahik. Masyarakat dan pihak yang memerlukan informasi dapat mengunjungi kantor BAZNAS dan atau kantor kelurahan secara langsung, namun cara ini memerlukan banyak waktu dan kurang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk memudahkan pihak BAZNAS untuk mengolah data mustahik dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi mustahik dengan mudah. Penelitian ini menghasilkan Sistem Informasi Geografis (SIG) yang dapat menampilkan lokasi mustahik dikota Baubau berupa sebuah Web yang dapat memudahkan pengguna untuk memperoleh informasi mustahik pada setiap kelurahan yang ada di kota Baubau serta membantu pihak BAZNAS Kota Baubau dalam menentukan prioritas mustahik dengan cepat. Pada sistem ini user akan mendapatkan Informasi lokasi mustahik, profil BAZNAS, dan data mustahik. Selanjutnya admin dapat mengelolah data dan peta mustahik.
CITATION STYLE
Suryawan, M. A., Asniati, A., & Ireno, LM. F. (2022). SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS PEMETAAN MUSTAHIK PADA BAZNAS KOTA BAUBAU. JURNAL INFORMATIKA, 11(1), 10. https://doi.org/10.55340/jiu.v11i1.1090
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.