Tindak pidana pemerasan melalui sistem elektronik dalam kasus penyebaran ransomware cryptolocker merupakan hal yang baru di Indonesia. Hal ini terlihat dari belum adanya putusan pengadilan mengenai kasus penyebaran ransomware cryptolocker. Modus operandi penyebaran ransomware cryptolocker yang cukup kompleks merupakan sesuatu yang harus diperhatikan dalam hal penerapan hukumnya oleh karena serangkaian perbuatan tersebut melingkupi beberapa tindak pidana yaitu pemerasan dan pengancaman, perusakan, dan mengakibatkan terganggunya sistem elektronik. Pelaku yang merupakan orang yang memiliki ilmu lebih tentang teknologi juga menjadi kesulitan tersendiri karena minimnya informasi mengenai pelaku yang bisa didapatkan. Penelitian ini memiliki sasaran berupa bagaimana modus operandi dan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pemerasan melalui sistem elektonik dalam kasus serangan ransomware cryptolocker.
CITATION STYLE
Tajriyani, N. S. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Tindak Pidana Pemerasan Dengan Modus Operandi Penyebaran Ransomware Cryptolocker. Jurist-Diction, 4(2), 685. https://doi.org/10.20473/jd.v4i2.25785
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.