Dari sekian banyak keberhasilan di bidang kegiatan tehnologi satelit angkasa luar tak kurang pula kemungkinannya untuk gagal. Kegagalan tersebut sudah jelas, cepat atau lambat akan mengancam kehidupan di bumi yang "tidak pernah" damai ini. Sehubungan dengan kegiatan-kegiatan angkasa luar, khususnya yang menyangkut tanggung jawab internasional, maka telah terdapat suatu Konvensi tentang Tanggung Jawab Internasional Yang Disebabkan Oleh Benda-Benda Angkasa (The Convention on International Liability for Damage Caused by Space Object). Menguraikan beberapa ketentuan konvensi tersebut secara garis besar, terutama yang menyangkut mengenai berlakunya konvensi, sistem tanggung jawab, para pihak yang bertanggung jawab, tuntutan kompensasi, prosedur tuntutan kompensasi dan hubungan konvensi dengan organisasi internasional. Sebelum menguraikan ketentuan-ketentuan itu, dikemukakan terlebih dahulu proses lahirnya konvensi tersebut.
CITATION STYLE
Martono, M., & Sirait, S. (1983). KONVENSI TENTANG TANGGUNG JAWAB INTERNASIONAL KERUSAKAN DISEBABKAN OLEH BENDA-BENDA ANGKASA (Convention on International Liability for Damage Caused by Space Object). Jurnal Hukum & Pembangunan, 13(2), 113. https://doi.org/10.21143/jhp.vol13.no2.949
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.