Etika merupakan cabang dari ilmu filsafat yang berbicara tentang praktik manusiawi, atau tentang tindakan atau perilaku manusia sebagai manusia. Etika bertujuan untuk menerangkan hakikat dari kebaikan dan kejahatan dan membantu kita untuk dapat menghadapi perubahan sosial budaya secara kritis dan objektif. Norma umum yang terdiri atas norma sopan santun, norma-norma hukum, dan norma moral berlaku untuk semua orang dimana pun dan dalam status apa pun mereka berada, sedangkan norma khusus ialah untuk mereka dalam status situasi yang khusus baik mereka pilih sendiri ataupun karena keadaan mereka. Ketika Etika Moral dihubungkan dengan penegakan hukum, maka etika moral menjadi sesuatu yang penting untuk diterapkan oleh penegak hukum agar hukum menjadi sehat.
CITATION STYLE
Djoko S, FX. W. (2018). Etika Moral Berjalan, Hukum Jadi Sehat. Binamulia Hukum, 7(1), 26–35. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.13
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.