PT Bank Sumut Syariah Pematangsiantar beralamat di jalan Jenderal Sudirman, Blok A, No. 5 - 6, Proklamasi, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara 21143. Gagasan dan wacana untuk mendirikan Unit/Divisi usaha Syariah sebenarnya telah berkembang cukup lama dikalangan stakeholder PT Bank Sumut, khusunya direksi dan komisaris, yaitu sejak dikeluarkannya UU No. 10 tahun 1998 yang memberikan kesempatan bagi bank konvensional untuk mendirikan Unit Usaha Syariah. Pendirian Unit Usaha syariah juga didasarkan pada kultur masyarakat Sumatera Utara yang religius, khususnya Umat Islam yang semakin sadar akan pentingnya menjalankan ajarannya dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi. Pada Bank Sumut Syariah ada beberapa aspek yang harus diperbaiki diantaranya pada bagian pencatatan tabungan haji makbul. Proses pengimputan data, pencarian data dan proses pembuatan laporan data tabungan haji di PT Bank Sumut Syariah Pematangsiantar masih memiliki beberapa kekurangan. Sistem informasi merupakan sarana yang penting bagi perkembangan lembaga/instansi. Dengan kemajuan teknologi saat ini keterkaitannya dengan permasalahan yang terjadi pada PT Bank Sumut Syariah Pematangsiantar dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi sehingga penyajian informasi dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan akurat. Tujuan dari penelitian ini adalah menghasilkan aplikasi tabungan haji makbul. Hasil pengujian kuesioner pengguna aplikasi terhadap responden dihitung menggunakan metode mencari interval nilai persentase Likert. Hasil perhitungan adalah 91%. Berdasarkan hasil pengujian kuesioner pengguna aplikasi, maka aplikasi yang dibangun dapat diimplementasikan pada PT Bank Sumut Syariah Pematangsiantar.
CITATION STYLE
Sitiso, H. J., Suhendro, D., & Hasanah, T. (2021). Aplikasi Tabungan Haji Makbul pada PT Bank Sumut Syariah Cabang Pematangsiantar. Jurnal Ilmu Komputer Dan Bisnis, 12(1), 10–21. https://doi.org/10.47927/jikb.v12i1.51
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.