Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris, menguji dan mengkaji seberapa besar pengaruh pemanfaatan teknologi informasi dan pelayanan fiskus terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dikantor pelayanan pratama Jakarta palmerah. Variabel independen dalam peneitian ini adalah peraturan pemerintah yang mendukung pemanfaatan teknologi informasi dan pelayanan fiskus, sedangkan variable dependennya adalah tingkat kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan data primer, dengan memberikan kuesioner kepada responden kepada wajib pajak orang pribadi dan diisi oleh 100 responden. Jenis penelitian ini adalah penelitian (causal comparative reaserch) dengan pendekatan kuantitatif. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil dari uji simultan menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak, sedangkan pelayanan fiskus tidak berpeganruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Pada uji parsial juga diperoleh hasil pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak, sedangkan pelayanan fiskus tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.
CITATION STYLE
Akbar, H., & Apollo. (2020). PENGARUH PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK JAKARTA PALMERAH). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 1(3), 216–223. https://doi.org/10.31933/jemsi.v1i3.97
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.