Profesi sebagai seorang konselor memiliki tanggung jawab serta tuntutan pekerjaan yang menuntut untuk tetap selalu profesional dalam menjalankan pekerjaannya. Banyaknya tuntutan pekerjaan yang harus dilakukan oleh konselor menjadi penyebab terjadinya burnout sehingga dapat berdampak pada kinerja konselor. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab burnout pada konselor dan dampak yang ditimbulkan dari kinerja konselor pada saat menjalankan pekerjaannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah literature review yang sistematik(SLR) dengan menyajikan beberapa hasil penelitian terdahulu yang berasal dari artikel jurnal di Google Scholar sehingga diperoleh lima penelitian terdahulu yang relevan. Berdasarkan dari lima penelitian terdahulu yang ditemukan menunjukkan bahwa konselor rentan mengalami burnout karena adanya faktor tuntutan pekerjaan yang berkaitan dengan masalah-masalah konseli yang berbeda dan kurangnya dukungan sosial. Konselor yang mengalami burnout ditandai dengan merasakan kelelahan secara emosional kemudian mengalami tahap depersonalisasi dan pada tahap terakhir ditandai dengan penghargaan yang lebih rendah terhadap diri sendiri. Dampak kelelahanpada kinerja konselor dari beberapa penelitian terdahulu menunjukan adanya penurunan bahkan konselor menjadi tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada konseli. Hal tersebut menjadi tidak sesuai dengan kode etik profesi mengenai prinsip profesionalitas yang harus dimiliki oleh konselor dalam menjalankan pekerjaannya dengan menghormati dan memberikan pelayanan terbaik bagi konseli.
CITATION STYLE
Maya Ningrat, Nadia Aulia Nadhirah, & Nandang Budiman. (2023). Bagaimana Dampak Burnout pada Kinerja Konselor: Ditinjau dari Kode Etik Profesi. Edu Consilium : Jurnal Bimbingan Dan Konseling Pendidikan Islam, 4(2), 52–65. https://doi.org/10.19105/ec.v4i2.9289
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.