KERANGKA KEBIJAKAN DAN REFORMASI HUKUM UNTUK KELANCARAN PERDAGANGAN SECARA ELEKTRONIK (E-COMMERCE) DI INDONESIA

  • Makarim E
N/ACitations
Citations of this article
193Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Terdapat kerancuan manakala mencoba menarik perbedaan yang tegas antara e-commerce dengan e-business. Untuk mensinergikan antara keberlakuan UU-ITE dengan UU Perdagangan, maka tampaknya diperlukan suatu definisi perantara yang diharapkan dapat membuat titik taut dengan memberikan pengertian tentang Kegiatan Usaha Perdagangan Secara Elektronik yang akan mencakup keseluruhan jenis dan bentuk usaha Perdagangan yang dapat dilakukan dengan Komunikasi Elektronik, sehingga dapat ditarik benang merah bahwa perdagangan secara elektronik mampu merberikan perlindangan hukum kepada penggunan atau konsumen. Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, maka perlu ada koordinasi kewenangan antara instansi pembina dan pengawas dari jaringan yakni Kominfo dengan instansi pembina dan pengawas dari tata niaga perdagangan, yakni Kementrian Perdagangan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Makarim, E. (2014). KERANGKA KEBIJAKAN DAN REFORMASI HUKUM UNTUK KELANCARAN PERDAGANGAN SECARA ELEKTRONIK (E-COMMERCE) DI INDONESIA. Jurnal Hukum & Pembangunan, 44(3), 314. https://doi.org/10.21143/jhp.vol44.no3.25

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free