Hak Menguasai Negara Terhadap Pengadaan Tanah Untuk Perkebunan Kelapa Sawit Oleh Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga

  • Kariadi K
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan menjelaskan  kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh Pemerintah sebagai lembaga Negara yang berwenang mengurusi tentang tanah. Tanah merupakan obyek yang urgen dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Berdasarkan penelitian dan Pembahasan, maka penulis Perkembangan tidak akan terlepas dari pertumbuhan dan perubahan yang terjadi dimasyarakat. Pertumbuhan dalam bidang industri dan perkebunan kelapa sawit akan mengubah tatanan sosial atau nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat dan tidak sedikit berujung kepada konflik. Perubahan tingkahlaku (behavior) para aparatur Negara yang seharusnya menjadi “bapak yang baik” buat masyarakatnya malah melakukan tindakan diskriminasi, lebih mengutamakan pemilik modal disebabkan kurangnya pengamalan dan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi. Hak menguasai negara dalam pengelolaan sumberdaya alam, bumi, air, dan ruang angkasa serta kekayan alam yang terkandung didalamnya, dikelolah secara holisme yang menyeluruh dalam artian memberikan pengelolaan dengan memperhatikan manfaat buat alam dan manusia, serta diperuntukan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara kolektif tanpa adanya diskriminasi  terhadap golongan atau kelompok tertentu, ”menganak emaskan” pemilik modal.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kariadi, K. (2019). Hak Menguasai Negara Terhadap Pengadaan Tanah Untuk Perkebunan Kelapa Sawit Oleh Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga. JUSTISI, 4(1), 30–42. https://doi.org/10.33506/js.v4i1.529

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free