Perlindungan Hukum Masyarakat sebagai Nasabah pada Akad Pembiayaan Perbankan Syari’ah di Kota Binjai (PT. Bank Syari’ah Indonesia ex. PT. Bank BRI Syari’ah Cabang Binjai)

  • Barus U
  • Yefrizawati Y
  • Azwar T
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini dimaksudkan untuk menjelaskan edukasi kepada masyarakat terkait Akad Pembiyaan di PT BSI ex. BRI Syari'ah Cabang Binjai. Kelompok masyarakat yang ditunjuk adalah masyarakat yang terletak di Jalan Baskom Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara Sumatera Utara. Metode yang digunakan yuridis normatif dan empiris. Data dikumpulkan dan dianalisis secara kualitatif dari pendekatan perundang-undangan  dan pendekatan yuridis sosiologis. Kajian ini menyimpulkan bahwa pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai nasabah terkait upaya meningkatkan pengetahuan mengenai akad pembiayaan perbankan Syariah, dan  kesadaran hukum nasabah guna meminimalisir resiko serta untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dari setiap akad pembiayaan yang dibuat nasabah dengan pihak bank syari’ah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Barus, U. M., Yefrizawati, Y., Azwar, T. K. D., & Lubis, R. A. (2021). Perlindungan Hukum Masyarakat sebagai Nasabah pada Akad Pembiayaan Perbankan Syari’ah di Kota Binjai (PT. Bank Syari’ah Indonesia ex. PT. Bank BRI Syari’ah Cabang Binjai). JURNAL MERCATORIA, 14(2), 70–76. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v14i2.5794

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free