PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PURA TAMAN MAYURA CAKRANEGARA SEBAGAI KAWASAN CAGAR BUDAYA DI KOTA MATARAM

  • Wardani A
  • Suarna I
  • Sumantri I
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui bentuk perlindungan hukum Situs Cagar Budaya Pura Taman Mayura. Dan Mengetahui faktor yang menjadi kendala perlindungan hukum terhadap Cagar Budaya Pura Taman Mayura. Penelitian ini menggunakan metode penelitiaan hukum yaitu penelitiaan bersifat  normatif empiris. Penelitiaan normatif empiris fokusnya adalah penelitiaan  tentang asas-asas hukum, sistematika hukum singkronisasi hukum, sejarah hukum dan perbandingan hukum dan juga bagaimana pelaksanaan  hukum itu berlaku  Perlindungan hukum terhadap cagar budaya taman mayura dilakukan atas dasar aturan yang dalam peraturan perundang undangan. kendala kendala yang dihadapi dalam pengeloaan cagar budaya pura taman mayura terdapat dua kendala yakni dari pemerintah daerah seperti belum adanya peraturan daerah yang mengatur tentang cagar budaya dan yang kedua dari pengelolaan sendiri yang sering tumpeng tindih antara yayasan dan pemerintah terkait dengan tanggungjawab apabila terjadi kerusakan cagar budya

Cite

CITATION STYLE

APA

Wardani, A. A. K., Suarna, I. N., & Sumantri, I. N. (2021). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PURA TAMAN MAYURA CAKRANEGARA SEBAGAI KAWASAN CAGAR BUDAYA DI KOTA MATARAM. Widya Kerta: Jurnal Hukum Agama Hindu, 4(1), 23–39. https://doi.org/10.53977/wk.v4i1.285

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free