Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Jasa Kapal Laut di Pelabuhan Penyeberangan Kendari

  • Aulia N
  • Tolo S
  • Anniza Rahman R
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pelaksanaan Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa di Pelabuhan penyeberangan Kendari hanya dalam bentuk perlindungan hukum preventif dan Upaya hukum yang bisa ditempuh oleh konsumen yang dirugikan atas pelayanan di Pelabuhan Penyeberangan Kendari mengacu pada Pasal 47 dan pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat ditempuh dengan dua cara yaitu melalui penyelesaian sengketa diluar pengadilan dan melalui pengadilan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Aulia, N., Tolo, S. B., & Anniza Rahman, R. (2021). Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Jasa Kapal Laut di Pelabuhan Penyeberangan Kendari. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(2), 22–31. https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.9

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free