SAK – EMKM (Standart Akuntansi Keuangan – Entitas Mikro, Kecil, dan Menegah) yang sudah diterbitkan oleh IAI pada 1 Januari 2018 bertujuan untuk memudahkan pelaku ekonomi khusunya UMKM dalam melakukan pencatatan laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui penggunaan Standart Akuntansi Keuangan atau laporan keuangan yang digunakan oleh UMKM Merr 88 Surabaya sebelum dan sesudah menggunakan Standart Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data yang digunakan adalah data primer berupa hasil dari teknik pengumpulan data melalui wawancara serta observasi langsung dan tidak langsung. Hasilnya adalah UMKM Merr 88 Surabaya belum menerapkan SAK (Standart Akuntansi Keuangan) ke dalam Laporan Keuangannya. Dalam wawancara yang dilakukan dengan pemilik UMKM. Pemilik menerangkan bahwa minimnya SDM yang mengetahui perihal SAK. Sehingga pencatatan laporan keuangan dilakukan dengan apa adanya.
CITATION STYLE
Muhammad Cahyo Hermansyah, & Dewi Sutjahyani. (2023). Analisis Penerapan Laporan Keuangan Berbasis SAK – EMKM Pada UMKM Merr 88 Surabaya Tahun 2021. Journal of Student Research, 1(2), 203–236. https://doi.org/10.55606/jsr.v1i2.991
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.