Metode cost plus pricing, yang merupakan salah satu metode yang digunakan oleh perusahaan, digunakan untuk menentukan harga jual suatu produk berdasarkan biaya produksi ditambah dengan markup yang ditetapkan. Tujuan dari peneilitian ini supaya peusahaan dapat menghasilkan laba yang maksimal. Penelitian ini adalah penelitian diskriptif kuantitatif, memfokuskan pada perhitungan analisis metode cost plus pricing dalam menentukan harga jual untuk memaksimalkan laba. Data penelitian ini diperoleh secara primer dengan jenis data penelitian berupa kualitatif dan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan metode deskriptif kuantitatif, yaitu metode yang digunakan untuk memberikan gambaran umum tentang objek yang diteliti berdasarkan data-data berupa angka, dengan cara mengolah dan menganalis untuk diambil kesimpulannya. Hasil penelitian menunjukan bahwa penjualan dan laba yang dihasilkan dengan pendekatan full costing dengan cost plus pricing lebih baik dari pada metode varibel costing dengan cost plus pricing ataupun dengan metode perhitungan perusahaan. Berdasarkan hasil tersebut diketahui bahwa terdapat selisih laba sebesar Rp.310.394.891 untuk perhitungan full costing. Perusahaan sebaiknya menerapkan metode full costing karena metode Full costing lebih baik dan tepat digunakan dapat memaksimalkan penjualan dan meningkatkan laba perusahaan.
CITATION STYLE
Sari, N. N., Agustin, B. H., & Anggraini, N. (2023). PENERAPAN METODE COST PLUS PRICING DALAM MENENTUKAN HARGA JUAL UNTUK MEMAKSIMALKAN LABA. Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi, 8(3), 37. https://doi.org/10.32503/cendekiaakuntansi.v8i3.3752
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.