Hak Narapidana dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Samarinda

  • Nazifah N
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan dari riset untuk menganalisis rencana kebebasan tahanan sesuai dengan standar HAM dan fasilitas serta prasarana buat penegakan hak-hak Terpidana di Lapas Kelas II A Samarinda. Metode penelitian yaitu kualitatif yang memakai tata cara pengumpulan informasi lewat wawancara dengan informan serta bahan serta observasi di Lapas Kelas II A Samarinda. Hasil riset menampilkan kalau sistem hak-hak Terpidana bukan berubah-ubah karena kita sudah ada P2HM (Program Pelayanan Publik Berbasis HAM). Penerapan hak-hak Terpidana di Lapas Kelas II A Samarinda sudah berjalan cukup baik, namun ada keterbatasan sarana serta pra sarana dalam pemenuhan hak-hak tersebut.Karena bangunan di Lapas Kelas II A Samarinda yakni bangunan lama jadi buat pengembangan infrastruktur kita di tuntut buat memenuhi HAM dalam pelayanan publik cuma terkendala sarana serta pra sarana dari segi infrastruktur. Jadi demi pemenuhan hak-hak Terpidana di Lapas Kelas II A Samarinda akan berusaha mengoptimalkan dengan baik masalah-masalah tersebut, agar mudah-mudahan hak-hak Terpidana bisa terpenuhi sesuai dengan HAM.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nazifah, N. (2021). Hak Narapidana dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Samarinda. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(3), 98–105. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i3.574

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free