Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tentang: (1) substansi dansyarat-syarat yang tercantum dalam akta pendirian yayasan, dan (2) momentum pengesahanakta pendirian yayasan sebagai badan hukum. Metode yang digunakan disajikan berikut ini.Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalampenelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatankonseptual (conceptual approach). Sumber datanya berasal dari kepustakaan, dan bahanhukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya,menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif.Hasil penelitian, disjikan berikut ini. 1. Pendirian perseroan terbatas dituangkan dalamakta pendirian perseroan terbatas. Akta pendirian itu memuat tentang anggaran dasardan keterangan lainnya. 2. Substansi yang tercantum dalam akta pendirian perseroanmengacu kepada peraturan perundang-undangan, namun yang berbeda adalah mengenainama perseroan terbatas, maksud dan tujuannya, kegiatan usaha, modalnya, dan substansiaktanya sudah baku. 3. Momentum perseroan terbatas sebagai badan hukum apabila telahditerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang perseroan terbatas.
CITATION STYLE
Djumardin, D., HS, S., & Muhaimin, M. (2019). Analisis Yuridis Terhadap Substansi Dokumen Akta Pendirian Perseroan Terbatas:Sebagai Instrumen Dalam Penyusunan Buku Ajar Teknik Pembuatan Akta Badan Usaha. Journal Kompilasi Hukum, 4(2), 12–25. https://doi.org/10.29303/jkh.v4i2.9
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.