Anotasi atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter

  • Musyarri F
N/ACitations
Citations of this article
126Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Wacana mengenai pengaturan matang Pendidikan Karakter mengemuka beberapa beberapa waktu terakhir. Hal ini karena pendidikan akademik belum walaupun mempengaruhi intelegensia akan tetapi belum tentu membangun karakter seorang manusia. Di titik inilah diperlukan adanya Pendidikan Karakter yang bukan hanya menyokong kebutuhan akademik akan tetapi juga sifat dan karakter Sehingga pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mulai mengembangkan sistem Pendidikan Karakter yang diejawantahkan melalui sistem pendidikan nasional dan diterapkan di sekolah-sekolah nusantara. Secara normatif, pengaturan tentang Pendidikan Karakter tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai implementasi dari Pendidikan Karakter dan efektivitasnya disesuaikan dengan pemikiran esensial Ki Hadar Dewantara.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Cite

CITATION STYLE

APA

Musyarri, F. A. (2020). Anotasi atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Jurnal Hukum Lex Generalis, 1(7), 40–46. https://doi.org/10.56370/jhlg.v1i7.230

Readers' Seniority

Tooltip

Lecturer / Post doc 12

55%

PhD / Post grad / Masters / Doc 8

36%

Professor / Associate Prof. 1

5%

Researcher 1

5%

Readers' Discipline

Tooltip

Social Sciences 13

65%

Arts and Humanities 4

20%

Linguistics 2

10%

Computer Science 1

5%

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free