KOMPARASI BEBERAPA ASPEK PRAKTIK PASAR MODAL SYARI’AH DAN KONVENSIONAL DI INDONESIA

  • El Wafa F
N/ACitations
Citations of this article
36Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pasar modal merupakan suatu sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi. Pada perkembangannya pasar modal tidak hanya menjalankan sistem secara “konvensional”, namun juga secara syariah. Sejalan dengan banyaknya jumlah populasi penduduk di Indonesia yang beragama Islam. Tulisan ini mencoba menjelaskan apa yang menjadi perbedaan dari pasar modal syariah dengan pasar modal konvensional yang dilakukan dengan studi literatur khususnya peraturan perundang undangan termasuk Fatwa Dewan Syariah Nasional. Adapun hasil yang didapatkan dari beberapa literatur, perbedaan antara pasar modal syariah dan konvensional terdapat pada beberapa aspek, yaitu indeks saham, instrumen dan mekanisme transaksi.

Cite

CITATION STYLE

APA

El Wafa, F. (2019). KOMPARASI BEBERAPA ASPEK PRAKTIK PASAR MODAL SYARI’AH DAN KONVENSIONAL DI INDONESIA. AL IQTISHADIYAH JURNAL EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH, 3(2), 129. https://doi.org/10.31602/iqt.v3i2.2396

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free