Fenomena buruh anak di negara-negara berkembang acapkali belum dapat teratasi, terutama buruh anak yang bekerja di sektor informal.Anak adalah generasi penerus bangsa, yang sepatutnya memperoleh pemenuhan hak-haknya oleh negara dan lingkungan keluarga secara layak.Anak berhak untuk memperoleh pendidikan, mengembangkan kepribadian dan potensi diri, juga perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Namun kuatnya ideologi patriarki, pengaruh neoliberalisme dan diskriminasi terhadap anak dalam bidang pendidikan, terutama bagi anak perempuan, serta masih lemahnya kebijakan negara dalam melindungi buruh anak, menjadikan permasalahan ini hingga kini belum mampu teratasi.Permasalahan kemiskinan seringkali dipahami sebagai dasar atas penyebab permasalahan buruh anak.Namun penyebab yang lebih serius sesungguhnya adalah menyangkut tanggungjawab negara atas terlantarnya hak-hak anak, secara khusus dalam hal pendidikan.
CITATION STYLE
FAJAR, A. (2016). BURUH ANAK:MAMPUKAH KEBIJAKAN NEGARA MELINDUNGI? Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 1(1). https://doi.org/10.26905/pjiap.v1i1.418
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.