Penelitian ini bertujan untuk menganalisis penyebab tingginya angka cerai gugat dan untuk mengetahui solusi terhadap tingginya cerai gugat di Pengadilan Agama Gorontalo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya faktor cerai gugat disebabkan dengan berbagai faktor, yaitu: faktor ekonomi, faktor pihak ketiga dan faktor moral. Ketiga faktor ini menjadi penyebab utama. Adapun solusi cerai gugat adalah melakukan mediasi kepada para pihak dan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat terhadap dampak percerain.
CITATION STYLE
Purwadi, W., & Arpin, A. (2021). PENYEBAB DAN SOLUSI CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA GORONTALO. Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law, 1(2), 91. https://doi.org/10.30984/jifl.v1i2.1743
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.