Pandemi Covid-19 membawa berbagai dampak pada perekonomian nasional, termasuk peningkatan pada pengangguran terdidik. Tingkat pendidikan yang tinggi tidak serta merta menghindarkan angkatan kerja terdidik dari kesulitan memperoleh pekerjaan maupun pemutusan hubungan kerja selama masa pandemi, ditunjukkan oleh peningkatan pengangguran terdidik dari 6,69% pada tahun 2020 menjadi 8,55% pada 2021. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengangguran terdidik di Indonesia berdasarkan provinsi, tingkat pendidikan, alasan berhenti bekerja, lapangan usaha, dan status pekerjaan secara deskriptif, serta menganalisis probabilitas terjadinya pengangguran terdidik di Indonesia melalui metode regresi logistik menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional 2020. Penelitian ini menemukan secara nasional, pengangguran terdidik lulusan universitas (S1-S3) ditemukan berjumlah lebih tinggi (65,54%) dibandingkan lulusan diploma (34,46%). Provinsi dengan tingkat pengangguran terdidik yang paling tinggi adalah Jawa Barat, sebesar 32,0% dari total angkatan kerja terdidik di Jawa Barat. Alasan berhenti bekerja didominasi oleh alasan dampak pandemi (23,28%) dan sektor perdagangan ditemukan memiliki jumlah penganggur tertinggi. Berdasarkan analisis logistik ditemukan angkatan kerja yang memiliki sertifikat pelatihan, berjenis kelamin laki-laki, tinggal di pedesaan, dan bermigrasi memiliki probabilitas lebih rendah untuk menganggur selama masa pandemi.
CITATION STYLE
Setyanti, A. M., & Finuliyah, F. (2022). Pengangguran Terdidik Pada Masa Pandemi Covid-19: Analisis Pada Data Sakernas 2020. Jurnal Ketenagakerjaan, 17(1). https://doi.org/10.47198/naker.v17i1.118
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.