Abstract The main problem statements in this research is what factors cause almost no developing countries and last developing countries win before the investment arbitration. This thesis employs normative method of research with qualitative analysis. The result of this thesis show that BIT is the main factor caused it. The BIT contain vagueness term, arbitrator of investment arbitration do open ended interpretation toward the term, and cause damage to developing countries and last developing countries. The solution for this phenomena is that developing countries as capital importer should be aware, careful and has equal bargaining power in the process of adoption of BIT with developed countries as capital exporter. Equal bargaining power can be achieved if developing countries has independency, have no dependency in any matters such as economic politics,, security and defence, etc Keywords: investment arbitration, Bilateral investment treaty, dispute resolution Abstrak Masalah utama yang diteliti dalam penelitian ini adalah faktor-faktor penyebab kekalahan negara berkembang dan terbelakang di depan forum investment arbitration. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, histori, dan konsep. Teknik analisis yang dilakukan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian disajikan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BIT menjadi factor utama penyebab semuanya itu. BIT berisikan ketentuan-ketentuan yang sangat berpihak pada kepentingan negara eksportir modal. Banyak ketentuan yang multitafsir dan kemudian diinterpretasikan secara sangat luas oleh arbitrator di forum investment arbitration untuk kepentingan negara maju, negara eksportir modal. Solusi untuk mengatasi hak tersebut adalah bahwa negara berkembang harus sadar, cermat dan memiliki posisi tawar yang seimbang dengan negara maju dalam penyusunan BIT. Semua ini dapat diraih apabila negara berkembang memiliki independensi, tidak memiliki ketergantungan pada segala bidang seperti, ekonomi, politik juga pertahanan keamanan pada negara eksportir modal. Kata Kunci: Arbitrase investasi, perjanjian bilateral investasi, penyelesaian sengketa
CITATION STYLE
-, S. (2013). INVESTMENT ARBITRATION BAGI NEGARA BERKEMBANG DAN TERBELAKANG. Yustisia Jurnal Hukum, 2(2). https://doi.org/10.20961/yustisia.v2i2.10186
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.