Artikel ini membahas reformasi wilayah yang berlangsung di provinsi termuda di Indonesia yaitu Banten sejak zaman penjajahan Belanda sampai masa reformasi. Reformasi wilayah yang terjadi di daerah ini sangat menarik untuk dipelajari. Situasi politik-ekonomi merupakan faktor utama terjadinya reformasi wilayah di Banten. Dengan menggunakan metode sejarah, perubahan pengaturan wilayah Banten diketahui telah terjadi beberapa kali sejak masa penguasa tradisional (kesultanan) yang dilumpuhkan oleh pemerintah kolonial pada abad ke-19 hingga masa reformasi. Pada masa kolonial, Gubernur Jenderal Daendles mereformasi wilayah Banten menjadi tiga kabupaten yaitu Banten Hulu, Banten Hilir, dan Anyer. Sementara itu, pada masa kolonial Inggris wilayah Banten dibagi menjadi empat kabupaten yaitu Banten Lor, Banten Kulon, Banten Tengah, dan Banten Kidul. Perubahan kebijakan reformasi teritorial itu tentu saja membawa dampak dalam bidang politik, ekonomi, dan budaya. Regulasi penataan wilayah di Banten tidak hanya dipengaruhi oleh bayang-bayang situasi politik dan ekonomi dari Jakarta dan Bandung, tetapi juga berdasar pada aspek ekologis serta kepentingan umum masyarakat yang multikultur.
CITATION STYLE
Wijono, R. S. (2017). Di Bawah Bayang-Bayang Kota: Penataan Daerah di Provinsi Banten dari Zaman Kolonial sampai Zaman Reformasi. Jurnal Sejarah Citra Lekha, 2(2), 126. https://doi.org/10.14710/jscl.v2i2.16122
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.