Latar Belakang: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Kebijakan Perpres No.95 Tahun 2018 tentang peraturan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Sumedang yang memiliki nilai indeks SPBE rendah dan dihadapkan dengan tiga disrupsi, di antaranya pandemi, digital, dan milenial. Latar bekakang inilah yang mendorong Kota Sumedang diharuskan untuk membuat sebuah inovasi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi city branding melalui Program Sumedang Happy Digital Region yang dilakukan oleh Diskominfosanditik. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif yaitu sebuah metode yang menjabarkan fenomena atau keadaan sosial dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Teknik penentuan key informant adalah purposive sampling dan teknik validasi data yang digunakan yaitu triangulasi data/sumber. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan program city branding menekankan kelebihan Kabupaten Sumedang serta melakukan kerja sama dengan Provider Jaringan untuk mendukung identitas sebagai Kabupaten Digital, nominated outcomes atau tujuan yang ingin dicapai ialah meciptakan sistem e-government untuk meningkatkan reputasi kota. Tidak hanya itu, Kota Sumedang juga mendorong adanya peningkatan pelayanan publik digital untuk menarik investor, sehingga dapat meningkatkan perekonomian, dan menarik wisatawan ke Kabupaten Sumedang. Dalam upaya menyebarkan informasi menggunakan komunikasi on air dan off air, coherence atau tindakan yang dilakukan untuk mendukung program yaitu melalui tools berupa aplikasi atau website yang dapat diakses yaitu E-office, E-office Desa, dan Tahu Sumedang.
CITATION STYLE
Yuniawati, F., Bakti, I., & Nugraha, A. R. (2023). City branding Kabupaten Sumedang melalui program Sumedang Happy Digital Region. Comdent: Communication Student Journal, 1(1), 30. https://doi.org/10.24198/comdent.v1i1.44684
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.