Ahli Waris Pengganti Dalam Tinjauan Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata

  • Musa M
N/ACitations
Citations of this article
65Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

This study is intended to find out more about the provisions in the Compilation of Islamic Law and Civil Law, regarding the status of a replacement heir. Because there is a slight difference, if in BW this replacement has no limits, then in the KHI it is explained that this replacement is only up to the grandchildren, therefore there is a contradiction between the provisions of the replacement heirs in the Compilation of Islamic Law and Civil Law (BW). This study was conducted qualitatively using a juridical-normative approach. The normative approach is carried out by examining library materials which include research on legal principles, legal systematics, comparative law and legal history. The data obtained with the documentation technique is then analyzed inductively, where after the data is collected, the next step is to analyze the data which is a way to systematically find and organize notes on the results of interviews, observations and others. The results of this study can be explained that the inheritance law according to the Islamic Law Compilation states that grandchildren have the right to replace the position of their parents who died earlier than the heirs, although the share of the grandchildren is not always as big as their parents. The share of the grandchildren must not exceed the share of other heirs which are equal to those they replace. There are provisions in the inheritance law according to civil law that not only grandchildren have the right to replace the position of their parents who pass away but also nephews and siblings can be replaced by their children.Kajian ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata, tentang status ahli waris pengganti. Karena ada sedikit perbedaan, jika dalam BW penggantian ini tidak ada batasannya, maka dalam KHI dijelaskan bahwa penggantian ini hanya sampai pada cucu saja, oleh karena itu terjadi kontradiksi antara ketentuan ahli waris pengganti yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam dengan Hukum Perdata (BW). Kajian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, perbandingan hukum serta sejarah hukum. Data yang diperoleh dengan teknik dokumentasi tersebut kemudian dilakukan analisis secara induktif, dimana setelah data terkumpul maka langkah berikutnya adalah menganalisis data yang merupakan cara untuk mencari dan menata secara sistematis catatan hasil wawancara, observasi dan lainnya. Hasil dari kajian ini dapat dijelaskan bahwahukum kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa cucu berhak menggantikan kedudukan orang tuanya tersebut yang meninggal lebih dahulu dari pewaris, meskipun bagian cucu tersebut tidak selalu sebesar orang tuanya. Bagian cucu tersebut tidak boleh melebihi bagian ahli waris lain yang sederajat dengan yang digantikannya. Adapun ketentuan dalam hukum kewarisan menurut hukum perdata bahwa tidak hanya cucu yang berhak menggantikan kedudukan orang tuanya tersebut yang meninggal dunia melainkan juga keponakan dan juga saudara kandung bisa digantikan oleh anak-anaknya

Cite

CITATION STYLE

APA

Musa, M. (2021). Ahli Waris Pengganti Dalam Tinjauan Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata. Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam, 7(1), 53–78. https://doi.org/10.34001/istidal.v7i1.2154

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free