Demokrasi pantas menjadi panutan di era reformasi, karena dengan demokrasi setiap orang dapat menyampaikan aspirasi, melakukan bargaining politik, memperoleh kekuasaan termasuk sebagai alat menyampaikan mosi tidak percaya. Bahkan Mahkamah Konstitusi RI dalam setiap putusannya, cermatannya, pertimbangan hukumnya senantiasa dijiwai demokrasi. Senyatanya sistem demokrasi diharapkan mampu menjaga persatuan bangsa dan keutuhan konstitusi.
CITATION STYLE
Winarno, R. (2014). Penerapan Sistem Demokrasi Dalam Menjaga Persatuan Dan Konstitusi Serta Penegakan Hukumnya. SAPIENTIA ET VIRTUS, 1(1), 34–48. https://doi.org/10.37477/sev.v1i1.155
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.