Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola hubungan komunikasi antara eksekutif dan legislatif beserta kendala dan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan kewenangan, serta bentuk konflik yang terjadi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Perda RTRW Kabupaten Buton Selatan. Jenis Penelitian kualitatif dengan menggunakan purposive sampling, dimana data diperoleh melalui wawancara mendalam (depth interview) terhadap informan kunci (key informan) yang dianggap paham dengan tema penelitian. Data kemudian dianalisis menggunakan model komponensial (componential anaylisis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola hubungan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelesaian konflik dalam penetapan Perda RTRW Kabupaten Buton Selatan dilakukan melalui proses komunikasi organisasi formal dan komunikasi organisasi informal. Bentuk konflik yang terjadi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Perda RTRW Kabupaten Buton Selatana dalah konflik antar organisasi, yakni antara lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten Buton Selatan. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewenangan dalam meningkatkan hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif diantaranya adalah kerancuan data yang dituangkan eksekutif dalam draft Naskah Akademis RTRW dan kurangnya pemahaman legislatif terhadap RTRW sehingga tidak ada tanggapan kritis dari legislatif dalam perumusan ini. Sedangkan upaya untuk meningkatkan hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif yaitu dengan mengesampingkan kepentingan-kepentingan individual dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
CITATION STYLE
Suherman, A. (2016). Konflik Dalam Komunikasi Politik Antara Legislatif dan Eksekutif Dalam Menyikapi Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Kabupaten Buton Selatan. Kybernan: Jurnal Studi Kepemerintahan, 1(1), 10–15. https://doi.org/10.35326/kybernan.v1i1.173
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.