Salah satu permasalahan yang menjadi semangat perubahan nilai dari problematika dahulu untuk dirubah yang terkandung dalam al-Qur’an adalah peroblematika perbudakan. Al-Qur’an jelas sekali menyatakan bahwa Tuhan sangat memuliakan anak-cucu adam. Namun kondisi sosial pada saat itu tidak memungkinkan untuk menghilangkan perbudakan, sehingga al-Qur’an dengan penafsiran maknanya yang secara tekstual memperbolehkan perbudakan, kendati demikian, seiring dengan gejolak pembebasan yang ada, keberadaan perbudakan tersebut seakan-akan sirna sedikit demi sedikit. Demikian juga dengan kesetaraan peran laki- laki dan peremepuan. Tulisan ini membahas bagaimana pemikiran Ashgar Ali Engineer tentang hak-hak perempuan dan relevansinya terhadap perkemabangan Islam di era modern. Engineer hadir memberi pencerahan dalam agama Islam sebagai jalan pembebasan. Agama sebagai religius yang senantiasa menyatakan keterlibatan emosi yang tulus dengan visi moral dan spiritual untuk memperjuangkan hakikat kemanusiaan manusia. Semangat agama yang humanis, liberal dan progresif akan memberikan jalan menuju pada pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan, kekerasan, ketidaksewenangan dan ketidakadilan yang menyebabkan kesengsaraan manusia.
CITATION STYLE
Rambe, K. M. (2021). PEMAHAMAN BARU ASHGAR ALI ENGINEER TENTANG HAK-HAK PEREMPUAN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PERKEMBANGAN ISLAM MODERN. Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies, 2(1), 38. https://doi.org/10.30829/jgsims.v2i1.9644
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.