Collaborative Governance (CG) yang berkembang sejak beberapa tahun terus menjadi tren dan banyak diminati oleh kalangan akademisi maupun mahasiswa sebagai bahan penelitian. Islam sebagai way of life (pandangan hidup) kaya akan konsep hidup, termasuk collaborative governance (tata kelola pemerintahan). Salah satu prinsip fundamental collaborative governance sebagai dalam prespektif Islam adalah bekerjasama, bertolong-tolongan dalam hal kebaikan dan takwa serta dilarang bertolong-tolongan yang mendaatangkan dosa dan kerusakan (QS.Al-Ma’idah:2). Selain itu ada 10 prinsip dalam penyelenggaraan pemerinatahan dalam presptif Islam. Metode penelitian ini mengunakan pendekatan deskriptif, digunakan untuk menemukan pengetahuan yang seluas-luasnya terhadap objek penelitian pada suatu masa tertentu. Penelitian ini berupa penelitian kepustakaan yang memerlukan sumber data: primer dan sekunder sekaligus menjadi sumber data penelitian. Dalam menganalisa data, peneliti menggunakan pendekatan hermeneutika: menerjemahkan konteks pikiran zaman dahulu itu ke dalam terminologi dan pemahaman yang sesuai dengan cara berfikir aktual sekarang. Penelitain ini menunjukkan betapa pentingnya spritualitas Islam untuk lebih memperkaya teori collaborative governance dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan kebahagiaan dunia akhirat
CITATION STYLE
Islam, N. (2021). Spiritualitas Islam Sebagai Motivasi Implementasi Collaborative Governance Dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan. DEMOKRASI, 1(2). https://doi.org/10.36269/dmkr.v1i2.552
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.