Pendidikan Anti Korupsi Bagi Siswa Untuk Pencegahan Dini Tindakan Pidana Korupsi Di Sektor Pendidikan

  • Dianita A
  • Yuni R
  • Nego A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
64Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sampai saat ini, pencemaran nama baik di Indonesia masih belum bisa dihilangkan sepenuhnya. Hal ini tidak lepas dari besarnya kualitas para pelakunya. Untuk menghindari tindakan korupsi di kemudian hari, maka usia yang lebih muda memang harus diberikan musuh sekolah tindakan korupsi agar usia yang lebih muda kelak tidak buruk dalam segala bidang. Siswa benar-benar harus diberikan pemahaman tentang pengajaran menentang tindakan korupsi karena siswa pada umumnya tidak memahami adanya pelatihan melawan tindakan korupsi. Maksud diadakannya pemerintahan daerah adalah untuk memberikan pemahaman dan memberikan pelatihan anti pencemaran nama baik kepada siswa sebagai bentuk upaya untuk mencegah tindakan korupsi di kemudian hari. Cara yang diberikan adalah memberikan alamat atau berbaur dengan pengajaran anti tindakan korupsi kepada siswa. Teknik yang dilakukan meliputi tahap penyusunan, tahap pelaksanaan, dan tahap penilaian. Akibat dari pelaksanaan latihan administrasi daerah bagi siswa menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan di kalangan ketika diberikan pengarahan atau sosialisasi tentang tindakan korupsi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Dianita, A., Yuni, R., Nego, A., Saputra, F., Adelia, F., Syahputra, I., & Farhan, M. R. (2024). Pendidikan Anti Korupsi Bagi Siswa Untuk Pencegahan Dini Tindakan Pidana Korupsi Di Sektor Pendidikan. Sanskara Pendidikan Dan Pengajaran, 2(01), 13–20. https://doi.org/10.58812/spp.v2i01.283

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free