Latar belakang penelitian adalah generasi muda meningkatkan kesadaran hukum di suatu masyarakat karena sebagai generasi penerus bangsa wajib untuk bersifat bijak dalam mempertahankan keamanan lingkungan. Tujuan penelitian untuk mengetahui kondisi hukum di masyarakat melalui partisipasi generasi muda. Metode penelitian menggunakan wawancara kualitatif yaitu tanya jawab dengan narasumber dan hasilnya ditulis dalam artikel ini. Hasil penelitian, peran generasi muda dalam menigkatkan kesadaran hukum masyarakat, realitas hukum dikalangan masyarakat, dan penyebab masyarakat melanggar hukum. Kesadaran hukum merupakan hal penting bagi masyarakat karena memahami hukum mereka dapat mengetahui hal yang boleh dilakukan dan hal yang tidak boleh dilakukan, bila masyarakat tidak menyadari hal tersebut maka akan menurunya kesadaran hukum yang ada serta banyak terjadi masalah atau penyebab dari masyarakat yang melanggar hukum. Implikasi praktis, digunakan sebagai sarana edukasi pembaca tentang peran generasi muda dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan menjadi sarana agar tidak terjadinya pelanggaran hukum pada masyarakat,serta mengetahui realitas suatu hukum.
CITATION STYLE
Cikdin, Y. K. A. (2022). Peran Generasi Muda Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(5), 176–183. https://doi.org/10.56393/decive.v2i5.1590
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.