Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana SPOPP pendaftaran peralihan hak karena hibah wasiat berdasarkan alat bukti peralihan hak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yang dilakukan dengan studi lapangan dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan adanya pembaharuan dalam bidang pendaftaran tanah melalui PP Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Peraturan Kepala BPN Nomor 3 tahun 1997 dan Peraturan Kepala BPN Nomor 1 tahun 2005 tentang SPOPP di lingkungan BPN, sebagai alternatif pilihan alat bukti peralihan hak yang dapat dipakai sebagai dasar dalam pendaftaran peralihan hak karena hibah wasiat, mengakibatkan tidak adanya kepastian SPOPP pendaftaran peralihan hak karena hibah wasiat. Disarankan sebagai upaya untuk menunjang pembaharuan pembangunan dan pembinaan hukum dikalangan masyarakat perlu ada Standar Prosedure Operasi Pengaturan dan Pelayanan yang pasti dan jelas tentang pendaftaran peralihan hak atas tanah karena hibah wasiat.
CITATION STYLE
Hamidah, U. (2014). Pembaharuan Standar Prosedure Operasi Pengaturan (SOP) Pelayanan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah Karena Hibah Wasiat Berdasarkan Alat Bukti Peralihan Hak. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 6(2). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v6no2.79
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.