Tata Cara Penyuratan Dan Pendaftaran Awig-awig Desa Adat di Bali (Dari Desa Mawacara ke Bali Mawacara)

  • Sastra Wibawa I
  • Gelgel I
  • Martha I
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Saat ini terkait dengan salah satu dari hak tradisional desa adat di Bali dalam mengurus rumah tangganya sendiri melalui hak untuk membentuk aturan hukum adat sebutan lainnya di Bali disebut awig-awig desa adat terjadi pergeseran akibat diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Pergeseran dimaksud disini, dari awalnya pembentukan awig-awig desa adat berdasarkan tata cara kebiasaan masing-masing desa adat (desa mawacara) bergeser ke arah penyeragaman yang dibuat pemerintah dalam hal tata cara penyuratan dan pendaftaran awig-awig desa adat di Bali (Bali mawacara). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji tata cara penyuratan dan pendaftaran awig-awig desa adat pasca terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali dikaitkan dengan otonomi yang dimiliki oleh desa adat di Bali. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kualitatif dengan metode deskriptif menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data bersumber dari data sekunder berupa data kepustakaan termasuk peraturan perundang-undangan terkait kemudian dikumpulkan dengan metode kutipan dan dianalisis secara deskriptif dan kemudian disimpulkan.Hasil penelitian menunjukkan terdapatnya pedoman penyuratan dan pendaftaran awig-awig pada Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Desa Adat dan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Perda Desa Adat di Bali menunjukkan terjadinya pergeseran dari desa mawacara ke Bali mawacarasehingga dapat mengurangi kadar otonomi yang dimiliki oleh desa adat di Bali, khususnya terkait dalam pembentukan hukum adat terutama pada desa adat Bali Aga yang secara turun-temurun memiliki cara sendiri membentuk hukum adat masing-masing

Cite

CITATION STYLE

APA

Sastra Wibawa, I. P., Gelgel, I. P., & Martha, I. W. (2020). Tata Cara Penyuratan Dan Pendaftaran Awig-awig Desa Adat di Bali (Dari Desa Mawacara ke Bali Mawacara). Mudra Jurnal Seni Budaya, 35(3), 257–265. https://doi.org/10.31091/mudra.v35i3.1103

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free