Penelitian ini didasari tentang opini audit going concern pada umumnya diberikan oleh auditor jika dalam pelaporan keuangan suatu perusahaan tidak terbukti terdapat kesalahan dalam penyampaian informasi atau mengandung informasi yang berlawanan. Pada saat ini, auditor mulai diminta tanggung jawabanya untuk mengungkap kelangsungan usaha suatu entitas, tidak hanya mendeteksi kecurangan dalam laporan keuangan tetapi juga sanggup memprediksi kemampuan perusahaan dalam melangsungkan hidupnya. Dalam pengeluaran atau pemberian opini audit going concern terdapat faktor-faktor non keuangan yang dirasa bisa mempengaruhi seorang auditor dalam mengeluarkan opini audit going concern. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris pengaruh opini audit tahun sebelumnya, reputasi auditor, dan opinion shopping terhadap opini audit going concern. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan dalam Industri Barang Konsumsi yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Seluruh perusahaan sampel telah memenuhi kriteria yang ditentukan dalam metode purposive sampling dengan jumlah perusahaan sebanyak 187 data perusahaan selama tahun 2017-2020. Berdasarkan hasil penelitian dapat diperoleh simpulan bahwa opini audit tahun sebelumnya, reputasi auditor dan opinion shopping secara statistik berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini audit going concern sehingga hasil ini sesuai dengan hipotesis yang diajukan.
CITATION STYLE
Muchayatin, M., & Eka Lupita, H. (2022). Analisis Faktor-Faktor Yang Menentukan Penerbitan Opini Audit Going Concern. Jurnal Akuntansi Dan Teknologi Keuangan, 1(1), 11–19. https://doi.org/10.56854/atk.v1i1.55
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.