IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PEMBINAAN ANAK JALANAN DI DINAS SOSIAL KABUPATEN CIREBON

  • Gumanti L
  • Permana I
  • Sutarjo M
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pembinaan anak jalanan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pengimplementasian kebijakan ini. Landasan dari pengimplementasian kebijakan program pembinaan anak jalanan di UPT PPK Dinas Sosial Kabupaten Cirebon adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Dalam penelitian ini terdapat empat identifikasi masalah yaitu: (1) Bagaimana implementasi kebijakan program pembinaan anak jalanan di UPT PPKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon? (2) Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi belum efektifnya implementasi kebijakan program pembinaan anak jalanan di UPT PPKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon? (3) Hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dalam imolementasi kebijakan program pembinaan anak jalanan di UPT PPKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon? (4) Upaya-upaa apa saja yang dilakukan dalam implementasi kebijakan program pembinaan anak jalanan di UPT PPKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon? Adapun pendekatan penelitian yang digunakan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara, observasi dan studi dokumen sedangkan sumber data yang digunakan berasal dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan pembinaan anak jalanan yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2014 belum mampu diterapkan secara efektif karena tujuan kebijakan ini belum bisa tercapai, terbukti dari data hasil patrol PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Dinas Sosial bahwa beberapa tahun terakhir ini jumlah anak jalanan justru semakin meningkat. Kedua dari segi sumber daya manusia dan finansialnya. Dinas sosial masih mengalami kekurangan sehingga pelaksanaan pembinaan anak jalanan ini belum maksimal. Ketiga, komunikasi dan koordinasi antara Dinas Sosial dengan pihak lain yang terlibat masih sangat kurang. Terbukti yang masih berperan aktif untuk membantu pembinaan anak jalanan hanya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) padahal masih sangat banyak LSM yang sebetulnya bisa diajak berkoordinasi supaya pembinaan anak jalanan bisa terimplementasikan dengan sebaik-baiknya.Katakunci: Implementasi Kebijakan, program pembinaan anak jalanan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Gumanti, L., Permana, I., & Sutarjo, M. (2020). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PEMBINAAN ANAK JALANAN DI DINAS SOSIAL KABUPATEN CIREBON. Jurnal Ilmiah Publika, 8(1). https://doi.org/10.33603/publika.v8i1.4169

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free